Planetprestasi-
Informasi S1 Reguler Bebas Uang Pangkal Universitas Indonesia (UI).Salam prestasi semua adik-adik calon pemenang
SBMPTN 2014.salam hangat dari planetprestasi.Gimana??? sudah mantab bukan persipan untuk menuju ujian-ujian yang beraroma PTN favorite kamu.hehhee nah ini pasti nya salah satu Universitas favorite siswa/siswi indonesia.yah....yaiut Universitas Indonesia.Nah kali ini planetprestasi akan sahre yang namanya
Informasi S1 Reguler di Universitas Indonesia 2014/2015 Bebas Uang Pangkal.silahkan simak penjelasan di bawah ini yah.
Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler tahun akademik 2014/2015. Pembebasan uang pangkal bagi mahasiswa program pendidikan S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya uang pangkal dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pada tahun akademik 2014/2015, seluruh mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler hanya akan dikenai Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP B) yang dibayar per semester minimal Rp 100.000 dengan maksimal Rp 5.000.000 untuk program studi kelompok IPS, atau minimal Rp 100.000 dengan maksimal Rp 7.500.000 untuk program studi kelompok IPA. Jumlah BOP B disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali mahasiswa sebagai penanggung biaya. Informasi BOP B dapat dilihat di bawah ini.
BOP BerkeadilanBiaya Operasional Pendidikan merupakan komponen biaya penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa. Bagi mahasiswa program pendidikan S1 Reguler dari berbagai jalur masuk (SIMAK, SNMPTN dan SBMPTN) memiliki kesempatan untuk memilih skema Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan atau disingkat dengan BOP B. Skema ini memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan bayar orang tua, wali atau penanggung biaya pendidikan mahasiswa.
Besaran BOP B yang dibayar per semester minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 5.000.000 untuk program studi kelompok IPS yakni FIB, FISIP, FPsi, FH, FE. Sedangkan untuk program studi kelompok IPA yakni FK, FKG, FT, FASILKOM, FKM, FMIPA, FIK, F.Farmasi minimal Rp 100.000 dengan maksimal Rp 7.500.000.
Penetapan besaran BOP B dilakukan setelah peserta melengkapi persyaratan ketika dinyatakan diterima sebagai mahasiswa S1 Reguler. Adapun kelengkapan yang menjadi pertimbangan penetapan adalah dengan mengisi formulir isian pengajuan BOP B yang disertai berkas pendukung yang antara lain terdiri dari:
1. Surat keterangan dari lingkungan tempat tinggal
2. Bukti penghasilan perbulan/pertahun
3. Bukti pengeluaran perbulan/pertahun
4. dan sebagainya.
Formulir dan keterangan detail hanya muncul di akun pengumuman setelah seseorang dinyatakan diterima di S1 Reguler dan memilih skema BOP B sebagai skema pembayaran biaya pendidikan.