Info terbaru untuk
pendaftaran online CPNS 2015 adalah sebagai berikut.Sesuai dengan keputusan panitia peyelengara CPNS 2015 maka dinyatakan bahawa selutuh peserta yang berminat ikut ujian CPNS harus melengkapis pesyaratan untuk pendaftaran CPNS 2015.Pesyaratan ini adalah resmi dari website resmi panitia peyelengara CPNS 2015.Jadi bagi anda yang mau ikut menjadi peserta ujian CPNS 2015 harus mempersipakan pesyaratan berikut ini.Sebelumnya saya sudah share yang namanya
pesyaratan Umum dan Pesyaratan Khusus Pendaftaran Online CPNS 2015.Jadi kali ini adalah pesyaratan untuk pertama kali anda registrasi sebelum anda diarahkan nanti ke instansi pilihan anda saat memilih jurusan di ujian CPNS.Ciri khas pendaftaran CPNS itu yang pastinya ribet.Jadi dikarenakan sangkin ribetnya maka saya sendiri coba update dan share informasi seputar CPNS 2015 terbaru di sini.
Adapun Syarat untuk mendaftar CPNS 2015 yang sah dan resmi di umumkan oleh panitia pelaksana CPNS 2015 adalah sebagai berikut:
A.
PERSYARATAN UMUM CPNS 2015Warga Negara Indonesia;
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
Berkelakuan baik;
Sehat jasmani dan rohani; dan
Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B.
PERSYARATAN LAIN CPNS 2015Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada
Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan
Persyaratan administrasi pelamar.
Scan / Fotokopi ijazah beserta transkrip
Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
Scan / Fotokopi KTP.
Perlu diketahuin untuk ujian CPNS 2015 ini adalah ujian yang mengutamakan tranparansi dan kejujuran dalam hal ujian.Jadi intinya yang lulus ujian CPNS 2015 itu adalah mereka yang memang benar-benar bisa menjawab soal-soal CPNS dengan nilai skor tinggi.Untuk itu bagi anda yang mau ikut ujian CPNS 2015 silahkan
download soal cpns TKW,TIU,TKB gratis .Dan sekali lagi saya ingatkan pendaftaran cpns itu harus butuh tenaga extra tidak hanya ujianya saja tetapi melainkan pendaftaranya.Karena pendaftaran CPNS ini selain kepastian waktu yang tidak konsisten juga alur pendaftaran yang sangat ribet walapun sudah di lakukan secara online.Demikian informasiu terbaru yang bisa sampaikan tentang CPNS 2015.